You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Poto

Selamat Datang di Poto

Kec. Moyo Hilir, Kab. Sumbawa

Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto
Desa Poto

Kec. Moyo Hilir, Kab. Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Desa Poto Dorong Tata Kelola Desa yang Lebih Baik

MASUJAM 24 September 2025 Dibaca 215 Kali
Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Desa Poto Dorong Tata Kelola Desa yang Lebih Baik

Poto, 24 September 2025 – Pemerintah Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu (24/9/2025). Agenda ini dihadiri oleh anggota BPD, para kepala dusun, dan perangkat desa dengan tujuan memperkuat peran BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Kepala Desa Poto, Fathul Muin, SP, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. “BPD memiliki peran penting dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan, dan memastikan kebijakan desa berjalan sesuai aturan. Melalui pelatihan ini, diharapkan BPD semakin memahami tugas dan fungsinya, sehingga pembangunan desa dapat berlangsung lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Widodo, S.ST., M.Si. selaku Camat Moyo Hilir dan Ibrahim, SE., M.Ak. dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa. Dalam pemaparannya, Ibrahim membahas topik Kelembagaan Desa, menekankan pentingnya penguatan struktur organisasi desa untuk mendukung kemandirian dan keberlanjutan program pembangunan.

Sementara itu, Camat Moyo Hilir, Widodo, menyoroti Evaluasi dan Pengawasan oleh BPD sebagai aspek penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan desa. “BPD bukan hanya berfungsi sebagai lembaga yang menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki kewajiban mengawasi jalannya program desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota BPD Desa Poto dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dengan kapasitas yang lebih baik, BPD diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah desa demi terwujudnya tata kelola desa yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan.

Agenda pelatihan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam menciptakan pemerintahan desa yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Amri (SID)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.125.020.454,65
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.976.343.841,70
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 66.363.987,05
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.075.203.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 103.891.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 935.118.700,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 807.754,65
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.287.890.390,68
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 532.985.050,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 115.628.401,02
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 11.040.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 28.800.000,00
0%