You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Poto

Selamat Datang di Poto

Kec. Moyo Hilir, Kab. Sumbawa

Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto Desa Poto
Desa Poto

Kec. Moyo Hilir, Kab. Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Menindaklanjuti Instruksi Presiden: Pemerintah Desa Poto Bentuk Koperasi Merah Putih Pertama di Kabupaten Sumbawa

MASUJAM 30 April 2025 Dibaca 927 Kali
Menindaklanjuti Instruksi Presiden: Pemerintah Desa Poto Bentuk Koperasi Merah Putih Pertama di Kabupaten Sumbawa

Sumbawa, 30 April 2025 – Pemerintah Desa Poto secara resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.

Pembentukan Kopdes Merah Putih ini menjadikan Desa Poto sebagai desa pertama di Kabupaten Sumbawa yang merespon langsung kebijakan strategis nasional tersebut. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi, penguatan ketahanan pangan, dan pembangunan desa yang berkeadilan.

Acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang menjadi forum pengesahan koperasi ini berlangsung pada Rabu, 30 April 2025 di Aula Kantor Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir. Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Tata Kostara, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori, S.Sos., M.S.E., Camat Moyo Hilir, serta pendamping koperasi, pendamping desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan se-Desa Poto.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Poto, Fathul Muin, S.P., menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih adalah bagian dari upaya membumikan semangat pembangunan dari desa, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden.

"Instruksi Presiden ini adalah wujud nyata komitmen membangun Indonesia dari desa. Dengan koperasi ini, kami ingin Desa Poto menjadi desa yang mandiri secara finansial dan masyarakatnya sejahtera," ujarnya.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Tujuan utama dari inpres ini adalah mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045, melalui kemandirian ekonomi berbasis komunitas.

Pramulya Darman, S.E., pendamping koperasi dari Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, menjelaskan bahwa koperasi ini tidak hanya untuk memperpendek rantai distribusi produk desa, tetapi juga membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, dan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi mikro.

Dalam Musdesus tersebut, terpilih sebagai Ketua Kopdes Merah Putih adalah Julius Utama, dengan susunan pengurus:

  • Ketua: Julius Utama

  • Wakil Ketua Bidang Usaha: M. Yasin

  • Wakil Ketua Bidang Anggota: Febri Sandi Putra

  • Sekretaris: Ernawati

  • Bendahara: Hasmawati

Adapun dewan pengawas koperasi terdiri dari:

  • Ketua Pengawas: Fathul Muin (Kepala Desa Poto)

  • Anggota: Sahidin dan A. Rahman

Dalam sambutannya, Julius Utama menyampaikan harapan agar koperasi ini menjadi wadah gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

"Kami mohon dukungan semua pihak agar koperasi ini berjalan sesuai harapan dan benar-benar membawa perubahan ekonomi di desa serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Poto," ungkapnya.

Kehadiran Kopdes Merah Putih di Desa Poto menandai langkah awal menuju transformasi ekonomi berbasis desa di Kabupaten Sumbawa. Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi masyarakat, koperasi ini diharapkan mampu menjadi contoh implementasi nyata visi besar pemerintah untuk Indonesia yang maju dari desa, adil, dan makmur untuk semua.

Reporter: Samsun Amri

Lampiran dokumentasi kegiatan:

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.125.020.454,65
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.976.343.841,70
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 66.363.987,05
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.075.203.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 103.891.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 935.118.700,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 807.754,65
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.287.890.390,68
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 532.985.050,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 115.628.401,02
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 11.040.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 28.800.000,00
0%